Sunday, January 22, 2012

Fungsi Al-Hadits

Standar Kompetensi
- Memahami al-Qur’an dan al-Hadits sebagai pedoman hidup
Kompetensi Dasar
- Menjelaskan pengertian dan fungsi al-Qur’an dan al-Hadits
- Menjelaskan cara-cara memfungsikan al-Qur’an dan al-Hadits
- Menetapkan al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam
Ringkasan Materi
A. Pengertian Hadits
Hadis menurut bahasa memiliki beberapa arti, yaitu:
1. Jadid (sesuatu yang baru), lawan dari qadim (sesuatu yang lama)
2. Qarib (sesuatu yang dekat), lawan dari ba’id (sesuatu yang jauh)
3. Khabar, dan
4. Asar (sesuatu yang ditinggalkan)
Secara istilah, para ulama berbeda-beda dalam memberikan defini hadis, antara laian:


1. Ulama ahli hadis menyatakan bahwa hadis ialah:
اَقوَالُهُ صلى الله عليه وسلم واَفْعَالُهُ واَحْوالُهُ
Artinya: “perkataan-perkataan Nabi Muhammad SAW, perbuatan-perbuatan dan keadaan beliau”.
2. Ulama ahli ushul menyatakan bahwa hadis ialah:
اَقوَالُهُ صلى الله عليه وسلم واَفْعَالُهُ وتَقَاريْرُهُ مِمَّا يَتَعَلَّقُ بِالْحُكْمِ
Artinya: “segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad SAW yang bersangkut paut dengan hukum”.
A. Unsur-Unsur Hadis
Sanad dan matan merupakan dua unsur pokok yang harus ada pada setiap hadis. Keduanya memiliki kaitan yang erat dan tidak dapat dipisahkan. Selain sanad dan matan ada unsur lain yaitu rawi.
1. Sanad
Secara bahasa, sanad artinya yang menjadi sandaran atau tempat bersandar; sesuatu yang dapat dipegangi atau dipercaya; kaki bukit atau kaki gunung; dan jalan.
Secara istilah, sanad didefinisikan sebagai berikut:
سِلْسِلَةُ الرِّجَالِ المُوَصِّلَةِ لِلْمَتْنِ
Artinya: “silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada matan hadis”
Yang dimaksud dengan silsilah orang-orang adalah susunan atau rangkaian orang-orang yang menyampaikan materi hadis, sejak yang disebut pertama sampai kepada Nabi Muhammad SAW.
2. Matan
Menurut bahasa, matan artinya punggung jalan, tanah yang keras dan tinggi, membelah, mengeluarkan, mengikat, dan jauh.
Munurut istilah, matan adalah berita yang berupa perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad SAW yang terletak setelah sanad.
3. Rawi
Rawi berarti orang yang meriwayatkan hadis. Ada pula yang mengartikan bahwa rawi adalah orang yang memindahkan hadis dari seorang guru kepada orang lain atau membukukannya ke dalam sebuah kitab hadis.
Istilah rawi yang pertama sama dengan sanad, yaitu orang yang menerima hadis dan menyampaikannya kepada orang lain tanpa membukukannya. Pada pengertian kedua, rawi lebih tepat disebut mudawwin, yaitu orang yang memngumpulkan dan membukukan hadis.
Syarat menjadi seorang rawi adalah harus adil dan dabit, baik dabit sadran maupun dabit kitaban. Sahabat Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadis adalah Abu Hurairoh sebanyak 5.374 hadis.
B. Macam-Macam Hadis Nabi
Berdasarkan pengertian hadis di atas, hadis dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
1. Hadis Qouli
Hadis qouli berasal dari bahasa Arab qauli yang berarti ucapan, perkataan, atau sabda. Hadis qouli adalah hadis yang berupa perkataan atau ucapan Nabi Muhammad SAW baik yang langsung didengar maupun dikatakan orang lain.
2. Hadis Fi’li
Hadis fi’li adalah hadis yang berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diberitakan oleh orang kepada orang lain. Bisa jadi orang yang menceritakan menyaksikan perbuatan Nabi Muhammad SAW.
3. Hadis Taqriri
Hadis taqriri adalah hadis yang berisi ketatapan Nabi Muhammad SAW terhadap sesuatu dengan cara tidak memberi tanggapan (diam). Hadis taqriri berarti sikap diam beliau dalam menghadapi masalah. Beliau tidak melarang atau menyuruh melakukan sesuatu.
Selain ketiga macam hadis di atas, sebenarnya ada satu lagi hadis yang disebut hadis qudsi, sehingga menjadi 4 macam hadis.
Kata qudsi berarti suci. Beberapa ahli berpendapat bahwa hadis qudsi adalah hadis yang berisi firman Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian firman tersebut disampaikan kepada para sahabat dengan susunan bahasa beliau sendiri serta menyandarkannya kepada Allah SWT. Hadis qudsi juga disebut Hadis Ilahi atau Hadis Rabbani. Hadis qudsi biasanya didahului dengan lafal-lafal sebagai berikut:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ
قَالَ تَعَالىَ فِيْمَا رَوَاهُ عَنْهُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ
C. Perbedaan Al-Qur’an, Hadis Qudsi, dan Hadis Nabawi
Setelah memahami pengertian al qur’an, hadis, dan hadis qudsi kita dapat mengerti perbedan al qur’an, hadis dan hadis qudsi dari segi bahasa dan makna, periwayatan, kemukjizatannya dan nilai membacanya.
1. Perbedaan dari segi bahasa dan makna adalah sebagai berikut:
a. Al-qur’an diturunkan dengan bahsa dan maknanya dari Allah SWT.
b. Hadis qudsi adalah hadis yang maknanya dari Allah SWt sedang bahasanya dari Nabi Muhammad SAW.
c. Hadis nabawi adalah bahasa dan maknanya dari Nabi Muhammad SAW.
2. Perbedaan dari segi periwayatan adalah sebagai berikut:
a. Al-qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya saja sebab dapat mengurangi kemukjizatannya.
b. Hadis qudsi dan hadis nabawi boleh diriwayatkan dengan maknanya saja.
3. Perbedaan dari kemukjizatannya adalah sebagai berikut:
a. Al-qur’an, baik lafal maupun maknanya merupakan mukjizat.
b. Hadis qudsi dan hadis nabawi bukan merupakan mukjizat
4. Perbedaan dari segi nilai membacanya adalah sebagai berikut:
a. Al-qur’an diperintahkan untuk dibaca, baik pada waktu salat (surah al fatihah) maupun di luar salat sebagai ibadah, baik yang membacanya itu mengerti maksudnya maupun tidak.
b. Hadis qudsi dan hadis nabawi dilarang dibaca ketika salat dan membacanya tidak bernilai ibadah. Yang terpenting dalam hadis adalah untuk dipahami, dihayati dan diamalkan.
D. Hadis Ditinjau dari Segi Kuantitas dan Kualitasnya
Secara konsepsional bahwa hadis dari satu segi dapat dibagi menjadi dua, yaitu kuantitas dan kualitas. Yang dimaksud dengan kuantitas adalah penggolongan hadis ditinjau dari banyaknya rowi yang meriwayatkan hadis. Sedangkan hadis berdasarkan kualitasnyaadalah penggolongan hadis dilihat dari aspek diterima atau ditolaknya.
1. Penggolongan hadis berdasarkan kuantitas rowi
Berdasarkan jumlah rawinya, hadis dibagi menjadi dua, yaitu hadis mutawatir dan hadis ahad.
Hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dengan jumlah tertentu yang menurut kebiasaan mustahil bersepakat untuk berdusta. Menurut ahli hadis, bahwa tidak boleh ada keraguan sedikitpun dalam memakai hadis mutawatir.
Hadis ahad adalah hadis yang diriwayatkan oleh saru, dua, tiga orang atau lebih namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Para ulama berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya menggunakan hadis ahad sebagai landasan hukum. Sebagian ada yang membolehkan dan sebagian ada yang tidak membolehkan.
Hadis ahad dibagi menjadi tiga macam, yaitu hadis masyhur, hadis aziz dan hadis gharib.
a. Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih namun belum mencapai derajat mutawatir.
b. Hadis aziz adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang pada satu tobaqoh, namun pada tobaqoh selanjutnya banyak rowi yang meriwayatkan.
c. Hadis ghorib adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dimanapun tempat sanad itu terjadi.
Skema klasifiksi hadis berdasarkan banyaknya rawi

2. Penggolongan hadis berdasarkan kualitas
Dilihat dari kualitasnya hadis dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu hadis shahih, hadis hasan, dan hadis dlaif atau hadis maudlu’.
a. Hadis shahih
Hadis shahih adalah hadis yang memiliki sanad yang bersambung dan dinukil oleh seorang yang adil dan dabit dari orang yang adil dan dabit, hingga akhir sanadnya tanpa ada kejanggalan dan cacat.
b. Hadis hasan
Hadis hasan adalah hadis yang dinukil oleh seorang yang adil tetapi tidak begitu kuat hafalannya, sanadnya bersambung dan tidak terdapat cacat dan kejanggalan pada matannya.
c. Hadis dlaif atau hadis maudlu’
Hadis dlaif adalah hadis yang tidak memenuhi syarat diterimanya suatu hadis dikarenakan hilangnya salah satu syarat dari beberapa syarat yang ada.
Syarat-syarat hadis shahih
a. Hadisnya musnad (disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW)
b. Sanadnya bersambung
c. Seluruh rawinya adil dan kuat hafalannya (dabit)
d. Tidak ada syadz (tidak menyalahi hadis lain yang lebih shahih)
e. Tidak ada illat (cacat)
E. Fungsi Hadis Terhadap Al-qur’an
Telah kita ketahui bersama bahwa al-qur’an dan hadis adalah pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran Islam, dengan demikian antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-qur’an sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global. Oleh karena itulah kehadiran hadis, sebagai sumber ajaran Islam kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi al-qur’an tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

Artinya: “Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada merek dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An-Nahl: 44)
1. Bayan taqrir
Bayan taqrir disebut juga bayan ta’kid dan bayan isbat. Maksudnya adalah hadis berfungsi memperkokoh isi kandungan al-qur’an.
2. Bayan tafsir
Yang dimaksud dengan bayan tafsir adalah kehadiran hadis berfungsi untuk memberikan penjelasan, rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat al-qur’an yang masih bersifat global (mujmal), memberikan persyaratan/ batasan (taqyid) ayat-ayat al-qur’an yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsis) terhadap ayat-ayat yang bersifat umum.
3. Bayan tasyri’
Bayan tasyri’ adalah memunculkan suatu hukum atau ajaran yang tidak didapati di dalam al-qur’an atau di dalam al-qur’an hanya didapati pokok-pokoknya saja.

No comments:

Post a Comment

MONGGO KOMENTARIPUN, KANGMAS LAN MBAK AYU